A.Pengertian Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya
mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut
Naamloze Vennootschaap
(NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan
usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya
memilikibagian sebanyak saham yang dimilikinya.
2. Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV
(Commanditaire Vennootscap)
adalah suatupersekutuan yang didirikan oleh seorang atau
beberapa orang yang mempercayakan uang ataubarang kepada seorang atau beberapa
orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagaipemimpin.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah
kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan
kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatuproyek khusus saja
dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnyabergantung
pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukumyang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskankekeluargaan. Tujuan
koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal33 ayat 1).
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan
menetapkan harga, membatasi suplaidan kompetisi
6. Firma (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha
antara dua orang atau lebih dengannama bersama, dalam mana tanggung jawab
masing-masing anggota firma (disebut firmant)tidak terbatas; sedangkan laba
yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama.
7.
Trus
Suatu
bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk
membatasipersaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
8.
Holding Company / Perusahaan
Induk Perusahaan yang berbentuk corp,
yang menguasai sebagian besar saham daribeberapa perusahaan.
B. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadanhukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang
berfungsi sebagai sarana partisipasimasyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidupbersama-sama, manusia membentuk organisasi
sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentuyang tidak dapat mereka capai
sendiri.
C.Organisasi Regional dan
Internasional
Organisasi Regional merupakan organisasi yang luas
wilayahnya meliputi beberapa Negaratertentu saja.Contoh : ASEAN (Association of
Southeast Asia Nations)
Organisasi Internasional merupakan organisasi yang
anggota-anggotanya meliputinegara didunia.Contoh : PBB (Perserikatan
Bangsa-bangsa).
Info atau Sumber :-
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-system-s1-1/teori-organisasi-umum-2-1/macam-organisasi-
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar